Rugikan Korban hingga Rp44 Miliar, Indra Kenz: Orang Tua Saya Tidak Ajarkan Menipu

Jum'at, 25 Maret 2022 - 19:00 WIB
A A A

Tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat usai dihadirkan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz mengaku dari awal tidak punya niat menipu dan merugikan orang lain.



Indra juga meminta maaf kepada para pelaku trading yang sempat tertipu olehnya. Crazy Rich Medan ini menyebut kasus yang menimpanya murni kesalahan dirinya bukan dari siapapun bahkan orang tuanya.



Sebelumnya, masa penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz diperpanjang oleh Bareskrim Mabes Polri selama 40 hari ke depan.



Reporter: Bachtiar Rajab, Ravie Wardani

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 minggu yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 minggu yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved