53 Sindikat Pengedar Narkoba di Pematang Siantar Dibekuk Polisi

Jum'at, 06 November 2020 - 09:25 WIB
A A A
53 Pengedar narkoba ini diamankan satuan narkoba Polres Pematang Siantar, Sumatera Utara, para pengedar narkoba ini ditangkap dari sejumlah lokasi Kota Pematang Siantar dari 53 sindikat narkoba tersebut 50% diantaranya merupakan residivis dari program asimilasi narapidana beberapa waktu lalu selain itu 3 orang wanita juga kedapatan mengedarkan narkoba. Dari penangkapan polisi mengamankan 3 Kg ganja kering, 137 gram sabu dan pil ekstasi, para tersangka dijerat pasal berlapisdengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

#PengedarNarkoba#Sindikat#Narkoba#Ganja#Sabu#PematangSiantar
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved