Cium Paksa Pipi Mahasiswi, Pria 50 Tahun Diciduk Polisi di Wajo

Rabu, 20 April 2022 - 09:45 WIB
A A A
Pria inisial AM (50) digelandang Satreskrim Polres Wajo. AM diciduk gara-gara memegang hidung dan mencium paksa pipi mahasiswi.

TKP di Desa Ujunge, Kecamatan Tanaaitolo, Kabupaten Wajo. Kepada polisi pria itu mengaku merasa apa yang dilakukannya biasa saja.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Pelaku beraksi saat mengantar galon ke rumah korban.

Kontributor : Amnar Sengkang
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
1 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
5 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved