Gerayangi Tubuh Mahasiswi saat Tidur, Mahasiswa Diciduk Polisi di Kota Makassar

Senin, 28 Maret 2022 - 10:30 WIB
A A A
IK (20) mahasiswa diciduk Resmob Polsek Tamalanrea, Kota Makassar. IK kerap mengintip mahasiswi NI (21) yang merupakan teman satu pondokan. TKP di Perumahan Bumi Tamalanrea Permai, BTP, Kota Makassar.

IK diduga sering menonton film porno dan terobsesi dengan kecantikan korban. Awalnya korban tertidur dengan pintu kamar terbuka. Pelaku yang melihat masuk ke kamar dan menggerayangi payudara korbannya.

Korban terbangun dan berteriak minta tolong dengan keras. Pelaku yang panik langsung bersembunyi di kamar lain dan diamankan penghuni.

Kontributor : Muhammad Nur Bone
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
6 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
6 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 minggu yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
1 minggu yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved