Residivis Pelaku Pencabulan Kembali Ditangkap Usai Cabuli Remaja di Ciamis

Selasa, 24 Mei 2022 - 10:45 WIB
A A A
Zulkarnaen alias Ijul residivis kasus pencabulan kembali ditangkap polisi. Pria yang telah dipenjara enam tahun itu adalah warga Sadanaya, Ciamis.

Pelaku dimintai keterangan di unit PPA Satreskrim Polres Ciamis. Pria itu merupakan pelaku kasus pencabulan pada 2005.

Karena hasrat seksual tak terbendung pelaku kembali beraksi. Pelaku melakukan aksi pencabulan pada korban remaja inisial R dan E.

Awalnya korban ditraktir kopi, diajak ke penginapan dan pelaku beraksi. Seorang korban berhasil melarikan diri lewat atap kamar mandi penginapan.

Kontributor : Acep Muslim
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved