Terkait Status Habib Rizieq, Ini Penjelasan Polisi

Selasa, 10 November 2020 - 22:53 WIB
A A A
Imam Besar FPI Rizieq Shihab telah kembali ke Indonesia usai tiga tahun berada di Arab Saudi. Rizieq tiba di Indonesia pada Selasa (10/11). Kepulangan Rizieq Shihab turut menuai polemik. Karena sebelum pergi ke Arab Saudi, Rizieq sempat terseret sejumlah kasus. Rizieq sempat ditetapkan sebagai tersangka, namun kemudian polisi menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara atau SP3.

#habibrizieq#kepolisian#arabsaudi#jakarta#indonesia
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved