10.802 Botol Minyak Goreng Curah Ilegal di Tangerang, Banten Disita Polisi

Senin, 27 Juni 2022 - 20:45 WIB
A A A
Sebanyak 10.802 minyak goreng curah yang dikemas dalam botol bermerek ilegal, Qilla, diamankan polisi. Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menyita ribuan botol minyak goreng ini di Pakojan, Pinang, Kota Tangerang.

Polisi juga berhasil menyita minyak goreng curah polosan tak menggunakan merek. Tersangka K (34) selaku Direktur Utama (Dirut) PT SPI turut diamankan polisi.

Liputan : Nandha Aprilianti
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
3 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
3 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
3 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
3 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved