Ratusan Kilogram Ganja di Sembunyikan dalam Tanah

Sabtu, 14 November 2020 - 18:57 WIB
A A A
Petugas Badan Narkotika nasional (BNN) berhasil mengamankan 141 narkotika jenis ganja di dua lokasi yakni di Jalan Flamboyan, Tanjung Slamet, Kota Medan dan Gudang Kapur, Asam Kumbang, Medan Selayang. Penangkapan dimulai informasi pengiriman barang dari wilayah Aceh dari Medan.

Petugas menangkap pelaku bernama Amril dengan barang bukti 5 kilogram ganja, polisi juga menangkap pelaku lainnya Surya Agustami, Salamudin dan pasangan suami istri Zulfikar serta Suwarti untuk mengelabui polisi pelaku mengubur 136 kilogram ganja didalam tanah.

#BahayaNarkoba #NarkobaJenisGanja #Disembunyikan #Medan #SumateraUtara
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved