Simpan Ratusan Kilogram Ganja di Dalam Tanah, 5 Pelaku Diamankan

Minggu, 15 November 2020 - 19:45 WIB
A A A
Petugas BNN Provinsi Medan catatkan prestasi apik. Ratusan bungkus ganja kering berhasil diamakan. Tercatat 141 kilogram daun ganja kering disembunyikan dalam tanah. Pengungkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.

Awalnya, petugas menangkap tersangka berinisial AM. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku menyimpan ganja di gudang kapur. Petugas akhirnya berhasil menangkap 5 tersangka.

Daun ganja diseludupkan dari Aceh. Ganja langsung disembunyikan di dalam tanah. Polisi kini terus memburu pemasok ganja tersebut. Sementara tersangka terancam hukuman seumur hidup.

(Baca juga: Peredaran Ganja 6,4 Kg Asal Sumatera Berhasil Digagalkan )
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved