Simpan Ratusan Kilogram Ganja di Dalam Tanah, 5 Pelaku Diamankan

Minggu, 15 November 2020 - 19:45 WIB
A A A
Petugas BNN Provinsi Medan catatkan prestasi apik. Ratusan bungkus ganja kering berhasil diamakan. Tercatat 141 kilogram daun ganja kering disembunyikan dalam tanah. Pengungkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.

Awalnya, petugas menangkap tersangka berinisial AM. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku menyimpan ganja di gudang kapur. Petugas akhirnya berhasil menangkap 5 tersangka.

Daun ganja diseludupkan dari Aceh. Ganja langsung disembunyikan di dalam tanah. Polisi kini terus memburu pemasok ganja tersebut. Sementara tersangka terancam hukuman seumur hidup.

(Baca juga: Peredaran Ganja 6,4 Kg Asal Sumatera Berhasil Digagalkan )
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved