Sidang Perdana, Dakwaan Dinilai Sumir Kuasa Hukum MSAT Ajukan Eksepsi

Senin, 18 Juli 2022 - 16:30 WIB
A A A

Sidang perdana perkara dugaan asusila dengan terdakwa MSAT digelar tertutup di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang anak pengasuh Ponpes Shiddiqiyah, Jombang ini digelar dengan pengamanan ketat Kepolisian Polrestabes Surabaya.



Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin oleh Kajati Jatim menjerat terdakwa dengan pasal berlapis. Terdakwa dijerat pasal terkait dengan pasal pemerkosaan dan pencabulan dengan hukuman maksimal bervariasi.



Atas dakwaan JPU terdakwa melalui tim kuasa hukumnya menilai dakwaan tersebut sumir. Sidang akan dilanjutkan pada Senin pekan depan dengan agenda eksepsi dari pihak terdakwa.



Kontributor : Hari Tambayong

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved