Kuasa Hukum Syahganda Ajukan Eksepsi Terkait Kebohongannya Tidak Terbukti

Senin, 21 Desember 2020 - 20:14 WIB
A A A
Pimpinan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan menjalani sidang perdana di PN Depok. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan digelar secara virtual. Usai pembacaan dakwaan, Kuasa Hukum Syahganda menyatakan akan mengajukan eksepsi dalam waktu dua minggu ke depan. Eksepsi diajukan karena Kuasa Hukum Syahganda menilai dakwaan terkait kebohongan kliennya tidak terbukti. Selain itu, dalam eksepsinya kuasa hukum meminta agar Syahganda dapat dihadirkan secara langsung kedepannya. Hal ini dikarenakan kuasa hukum dan keluarga merasa sulit untuk berkomunikasi dengan Syahganda.

Reporter: Bayu Pradhana / Anugrah Surya
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
2 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
6 hari yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved