23 Kilogram Barang Bukti Sabu Senilai Rp30,8 Miliar Dimusnahkan Polres Metro Jakpus

Rabu, 27 Juli 2022 - 21:50 WIB
A A A
Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan 23 kilogram barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dan Medan Sumatera Utara.

Pemusnahan satu bungkus sabu seberat kurang lebih 1 kilogram dengan kemasan teh China dilakukan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.

Turut hadir dalam pemusnahan simbolis itu Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan Puslabfor Polri.

Sedangkan 22 bungkus atau 22 kilogram sabu lainnya akan dimusnahkan di RSPAD Gatot Subroto.

Reporter : Muhammad Refi Sandi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
2 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
2 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
2 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
2 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved