BPOM Ende Sita Ratusan Kosmetika Ilegal dan Berbahaya

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 08:30 WIB
A A A
BPOM Ende temukan dan sita barang kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya. Sebagai upaya menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat.

Loka POM ende melakukan penertiban dan razia di pasar dan toko, menemukan banyak kosmetik yang bahaya. Aksi dilakukan sejak 27 Juli hingga 3 Agustus 2022 di dua wilayah yakni, Kabupaten Ende dan Nagekeo.

Dari aksi tersebut ditemukan beberapa kosmetika mengandung bahan berbahaya kosmetik tanpa izin edar dan kosmetik kadaluarsa atau rusak.

Kontributor : Joni Nura
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved