Bahaya Jamu Ilegal, Pelaku DItangkap Polisi di Jatinom, Klaten

Senin, 16 November 2020 - 22:00 WIB
A A A
Polisi menangkap Y-S, seorang pembuat jamu ilegal di kawasan Jatinom, Klaten, Jateng. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan puluhan ribu kemasan jamu ilegal.

Pelaku berlatar belakang asisten apoteker ini meracik jamu tanpa izin BPOM. Dari penjualan jamu ilegal, tersangka meraup keuntungan hingga Rp 150 juta. BPOM menyatakan pelaku menyalahgunakan bahan kimia jenis 'Dexametaxon'.

Bahan kimia tersebut dilarang dalam obat tradisional karena berbahaya.Pelaku dijerat UU Kesehatan & ancaman pidana 15 tahun penjara.

#jamu #jatinom#klaten#jawatengah#indonesia
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
3 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
3 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
3 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved