Rumah Industri Penyulingan Jamu Ilegal Digerebek Polisi

Minggu, 29 November 2020 - 11:04 WIB
A A A
Rumah industri penyulingan jamu ilegal di Jl. Garuda Sakti, Pekanbaru digerebek polisi (28/11). Polisi menangkap enam tersangka, yaitu pemilik modal, peracik hingga pekerja. Pabrik jamu ilegal telah beroperasi selama enam bulan. Produk jamu ilegal tersebut diedarkan ke beberapa kabupaten di Riau.

Penggrebekan berdasarkan laporan warga sekitar. Warga curiga dengan aktivitas para pelaku. Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya/Kapolresta Pekanbaru. Pelaku serta barang bukti diamankan polisi.
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved