Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia, Ditpolair Amankan Satu Nahkoda Speed Boat

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 17:00 WIB
A A A

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menangkap seorang nahkoba kapal cepat (Speed Boat) atas nama Irwin Supriyandi dari perairan Pulau Galang, Batam yang akan berangkat menuju negara Jiran. Peristiwa ini terjadi pada 15 Juli lalu.



Pelaku ditangkap saat hendak memperdagangkan orang ke negeri Malaysia. Dari pemeriksaan, para korban yang hendak dipekerjakan ke Malaysia memberikan uang sebesar Rp 5 juta kepada para pelaku. Nakhoda speed boat yang terancam pasal berlapis UU Pekerja Migran dan UU Cipta Kerja.





Reporter : Yohannes Tobing

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
4 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
4 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
4 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
5 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved