Polda Lampung Gagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Rabu, 16 Februari 2022 - 18:49 WIB
A A A
Ditreskrimum Polda Lampung, berhasil menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Peristiwa terjadi pada Minggu (15/1/2022) di jalan Soekarno-Hatta, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Sembilan orang korban calon PMI dari sejumlah daerah di Provinsi Lampung. Sembilan orang ini direkrut seseorang berinisial S.

Para korban diiming-imingi gaji sebesar 550 Dolar Singapura atau Rp5.8 juta. Sehingga orban tergiur dan sempat mengikuti pelatihan ART di Ponorogo, Jawa Timur di PT X.

Kontributor : Yuswantoro
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved