Ini Peran Para Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 09 Agustus 2022 - 19:45 WIB
A A A
Timsus telah menetapkan para tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J. 4 tersangka masing masing Bharada RE, Bripka RR, KM dan Irjen Pol FS.

Masing masing para tersangka memiliki peran berbeda. Bharada RE melakukan penembakan terhadap korban Brigadir J. Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan.

Seementara KM turut membantu dan menyaksikan. Sementara Irjen Pol FS atau Ferdy Sambo, menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah olah terjadi peristiwa tembak menembak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan 4 tersangka, Penyidik mepenyidkk 340 subsider 338 juncto 55 atau 56. Dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama penjara 20 tahun.

Tim Inews
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved