Penjara Tambahan 6 Tahun untuk Pemimpin Terguling Myanmar Aung San Suu Kyi

Selasa, 16 Agustus 2022 - 14:00 WIB
A A A
Pengadilan Myanmar yang dikuasai militer kembali menghukum pemimpin terguling negara itu, Aung San Suu Kyi atas tuduhan korupsi.

Pengadilan menambah hukuman enam tahun, dari hukuman penjara 11 tahun. Persidangan digelar tertutup, tanpa akses untuk media dan publik.

Pengacara Suu Kyi dilarang mengungkapkan informasi persidangan. Suu Kyi membantah tuduhan korupsi berharap mengajukan banding. Total, Sui Kyi akan menjalani 17 tahun masa tahanan di negara itu.

Reporter : Esnoe Faqih Wardhana
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
5 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
5 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
5 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
5 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved