BPOM Cabut Izin Edar Obat Covid-19

Rabu, 18 November 2020 - 11:56 WIB
A A A
BPOM mencabut izin edar obat Covid-19 Chloroquine Phosphate dan Hydroxychloroquine Sulfate. Total ada 23 obat Covid-19 yang mengandung Chloroquine dan Hydroxychloroquine.

Pencabutan izin edar itu tertera dalam surat Pemberitahuan tertanggal 13 November 2020. BPOM juga melampirkan daftar nama obat serta nama perusahaan yang memegang Emergency Use Authorization

Surat BPOM ditujukan ke IDI, Ikatan Apoteker Indonesia dan sejumlah organisasi profesi kesehatan
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 hari yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 hari yang lalu
MPLS 2026 Dimulai, Kondisi...
News
MPLS 2026 Dimulai, Kondisi Terkini SDN Menteng Jakarta Pusat!
2 hari yang lalu
Dino Patti Djalal Kritik...
News
Dino Patti Djalal Kritik Keras Soal Utusan RI ke Pemakaman Khamenei!
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved