Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Cabut Izin 2 Industri Farmasi Produsen Obat

Senin, 31 Oktober 2022 - 23:16 WIB
A A A
BPOM mengungkap hasil penindakan industri farmasi yang memproduksi obat sirop yang tidak sesuai standar.

Ada 2 korporasi yang diduga melakukan tindak pidana terkait kasus gagal ginjal akut.

BPOM telah mencabut izin edar maupun produksi obat dalam sediaan oral dan cairan dari 2 industri farmasi tersebut.

Tim Liputan Inews
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 hari yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 hari yang lalu
MPLS 2026 Dimulai, Kondisi...
News
MPLS 2026 Dimulai, Kondisi Terkini SDN Menteng Jakarta Pusat!
2 hari yang lalu
Dino Patti Djalal Kritik...
News
Dino Patti Djalal Kritik Keras Soal Utusan RI ke Pemakaman Khamenei!
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved