Polisi Musnahkan Puluhan Kilogram Paket Ganja dan Ratusan Botol Miras

Rabu, 24 Agustus 2022 - 17:30 WIB
A A A
Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pemusnahan terhadap barang bukti kejahatan. Bukti kejahatan antaranya narkotika jenis ganja hingga minuman keras (Miras) yang diungkap dari sejumlah kasus

Posisi memusnahkan narkotika golongan 1 jenis ganja sebanyak puluhan Kilogram. Polisi juga melakukan pemusnahan terhadap minuman keras (Miras) berbagai merek

Barang bukti merupakan hasil operasi kamtibmas sejak bulan Juli hingga 23 Agustus 2022. Sebanyak 13 tersangka diamankan dan diancam UU Peredaran Narkotika

Reporter : Yohannes Tobing
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
1 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved