Ferdy Sambo Diberhentikan secara Tidak Homat sebagai Anggota Polri

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 08:30 WIB
A A A

Sidang kode etik berlangsung marathon dari Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dinihari. Sidang memutuskan Irjen Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat . Keputusan pemberhentian tidak hormat terhadap Ferdy Sambo diambil secara bulat.



Hal disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo seusai sidang kode etik . Diketahui, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya dan juga mengamini semua pernyataan saksi. Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.



Reporter : Muhammad Farhan



Tag : Ferdy Sambo, brigadir j, brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, sidang kode etik

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
4 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
4 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
4 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
4 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved