Banding Ferdy Sambo Ditolak Polri, Putusan Final dan Mengikat Tidak Ada Upaya Hukum Lain

Senin, 19 September 2022 - 18:55 WIB
A A A
Mabes Polri menggelar sidang banding di Gedung TNCC atas putusan PTDH Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (19/9).

Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto memimpin langsung jalannya sidang banding yang berlagsung selama 3 jam.

Hasilnya, komisi kode etik memutuskan menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo hasil keputusan bersifat final dan mengikat sehingga tidak ada lagi upaya yang bisa dilakukan Ferdy Sambo.

Tim Liputan Inews
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
6 hari yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved