Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Dibacakan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Rabu, 12 April 2023 - 12:15 WIB
A A A
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membacakan putusan sidang banding. Putusan banding dibacakan terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Rabu (12/4/2023)

Terdakwa lainnya Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Terlihat ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak hadir di ruang sidang

Ferdy Sambo sebelumnya divonis mati, Putri Candrawathi 20 tahun penjara Ricky Rizal 13 tahun penjara, dan Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara

Reporter: Achmad Al Fiqri

Produser: B.Lilia Nova
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved