KPK OTT Hakim Agung Terkait Dugaan Suap dan Pungli Penanganan Perkara

Jum'at, 23 September 2022 - 07:37 WIB
A A A
KPK melakukan OTT terhadap diduga hakim Mahkamah Agung dan sejumlah orang terkait penanganan perkara di MA.

OTT dilakukan di 2 lokasi berbeda Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah, penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara.

KPK menyita sejumlah uaang dalam pecahan mata uang asing, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap.

Tim Liputan iNews
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved