KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap

Jum'at, 23 September 2022 - 08:50 WIB
A A A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka. Sudrajad sebagai tersangka untuk kasus dugaan suap serta pungutan liar, terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

KPK telah menyimpan alat bukti yang cukup dalam proses tahap penyidikan selanjutnya.

Selain itu, sebanyak enam orang tersangka yang ditahan selama 20 hari oleh KPK. Keenam orang tersebut yakni Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Albasri, Yosep Parera, dan Eko Suparno.

Sebelumnya, Tim Penindakan KPK dikabarkan kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA).

Reporter: Rizky Syahrial
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
4 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
4 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
4 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
4 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved