Cabuli Bocah 6 Tahun, Pelaku Ditangkap di Rumahnya

Minggu, 25 September 2022 - 23:09 WIB
A A A
Pelaku pencabukan anak berinisial BEM (34) diamankan Polres Toba. Ia ditangkap karena mencabuli seorang bocah berusia 6 tahun.

Saat ditangkap BEM tidak melakukan perlawanan sama sekali. Aksi pelaku terungkap setelah orang tua korban SS membuat laporan.

Korban bersama temannya dan pelaku mandi di sunhai Sosor Dolok Juli lalu. Pelaku BEM merasa tidak puas ketika mandi bersama korban dan temannya.

BEM mengajak korban JB untuk menemani korban dan membawanya ke gundukan pasir. Korban menolak permintaan BEM untuk membuka celana, BEM akhirnya melakukannya sendiri.

Usai melakukan aksi bejatnya, tersangka memberikan korban uang Rp 200 ribu. Tersangka dikenakan pasal 82 ayat 1, ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara

Kontributor: Aries
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved