Pelaku Aborsi di Kendari Ditangkap Polisi

Jum'at, 30 September 2022 - 09:30 WIB
A A A
Polsek Mandonga, Kendari, Sulawesi Tenggara menangkap 4 pelaku pembuang janin bayi perempuan. Keempatnya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Pelaku merupakan satu keluarga, yakni ibu janin berinisial NB (15), sang pacar YD (19), ibu NB (34), dan pamannya.

Diketahui NB melakukan aborsi dengan meminum obat karena malu akibat hamil di luar nikah dan masih SMA. Setelah digugurkan, janin berusia 6-7 bulan itu dikubur di kebun warga. Dari keempat pelaku, polisi pun menyita barang bukti berupa satu buah sekop dan obat obarsi.

Kontributor: Febriyono Tamenk
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved