Oknum PNS dan Polisi Ditangkap terkait Aborsi Ilegal

Sabtu, 19 Desember 2020 - 15:15 WIB
A A A
AT, Pegawai Negeri Sipil yang juga tenaga kesehatan dari sebuah Puskesmas di Blitar, Jawa Timur, ditangkap polisi. Diketahui, AT membuka tempat praktek aborsi ilegal di rumahnya.

Sindikat aborsi ini bahkan dibantu oleh oknum anggota polisi. Mirisnya, praktek aborsi ilegal AT sudah berlangsung puluhan tahun. Sementara itu, oknum anggota polisi yang berinisial DS bertugas mencari pasien yang akan melakukan aborsi. Keduanya ditangkap di lokasi praktek AT.

Petugas juga mengamankan sejumlah alat medis dan obat-obatan. Rata-rata setiap minggu ada dua pasien yang datang ke rumah AT. Kasus ini terungkap saat Satreskrim menangkap oknum Dishub yang mencabuli anak angkatnya pada awal Oktober lalu. Pelaku membawa korban ke tempat praktek AT untuk digugurkan.
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved