Polres Metro Jakarta Selatan Terima 2 Laporan Soal Konten Prank Baim-Paula

Kamis, 06 Oktober 2022 - 21:46 WIB
A A A
Dua laporan telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan terkait konten prank laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dibuat oleh pasangan selebriti Baim-Paula. Tim Kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap 2 laporan tersebut, meskipun pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven telah meminta maaf.

Setelah mengumpulkan barang bukti dan melakukan pemeriksaan saksi, kepolisian akan memanggil pasangan selebriti tersebut. Akibat aksi prank tersebut, Baim dan Paula terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara yang sesuai dengan pasal 220 KUHP

Reporter: Danhelmi Sajangbati
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved