Jadi Bandar Judi Togel, Kakek Diringkus Polres Bangka

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 15:00 WIB
A A A

Lo Nam Pin alias Aphin, kakek 74 tahun tak berkutik saat petugas Kepolisian mendatangi kediamannya di Sungailiat, Bangka, Bangka Belitung. Dirinya harus berurusan dengan Kepolisian lantaran diduga telah melakukan aksi perjudian jenis toto gelap (togel).



Bahkan kakek tua ini diduga bertindak sebagai bandar judi tersebut. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp719.000.



Tersangka mengaku sudah menekuni aktivitas perjudian togel selama satu tahun lebih ini. Dia meraup keuntungan sebesar ratusan ribu rupiah per hari. Tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka.



Kontributor: Muhamad Maulana

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved