Jadi Bandar Judi Togel, Kakek Diringkus Polres Bangka

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 15:00 WIB
A A A

Lo Nam Pin alias Aphin, kakek 74 tahun tak berkutik saat petugas Kepolisian mendatangi kediamannya di Sungailiat, Bangka, Bangka Belitung. Dirinya harus berurusan dengan Kepolisian lantaran diduga telah melakukan aksi perjudian jenis toto gelap (togel).



Bahkan kakek tua ini diduga bertindak sebagai bandar judi tersebut. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp719.000.



Tersangka mengaku sudah menekuni aktivitas perjudian togel selama satu tahun lebih ini. Dia meraup keuntungan sebesar ratusan ribu rupiah per hari. Tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka.



Kontributor: Muhamad Maulana

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved