Sejumlah Narkoba Bernilai Puluhan Miliar Rupiah Dimusnahkan Polresta Barelang

Kamis, 13 Oktober 2022 - 22:06 WIB
A A A
Satresnarkoba Polresta Barelang musnahkan barang bukti narkoba jenis kokain dan ekstasi senilai lebih dari 40 miliar rupiah. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 1,1 kilogram kokain dan 50.000 butir pil ekstasi serta 10 kilogram ganja.

Barang bukti kokain, ganja, dan ekstasi yang disita dari sejumlah tersangka ini dimusnahkan dengan cara di blender dan direbus. Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba.

Kontributor: Gusti Yennosa
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
2 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved