Bawa Sabu, Purnawirawan Polisi Dibekuk Satnarkoba Polres Buleleng

Senin, 23 November 2020 - 18:14 WIB
A A A
Seorang purnawirawan polisi dibekuk Satnarkoba Polres Buleleng, Bali . Oknum purnawirawan itu kedapatan membawa satu paket sabu dalam tas hitam.

Tersangka merupakan purnawirawan polri yang bertugas di Polres Buleleng dengan jabatan terakhir sebagai Kasat Tahanan dan Barang Bukti. Nyoman Kandra (58 tahun) dibekuk jajaran Satnatkoba Polres Buleleng.

Polisi juga mengamankan satu buah mobil dan juga satu handphone milik tersangka. Tersangka mengonsumsi sejak tahun 2007 saat masih aktif di institusi kepolisian. Tersangka mengaku mendapatkan barang dari wilayah Kecamatan Banjar bagian atas. Tersangka dijerat pasal pengguna narkotika.

(Baca juga: 1 Kg Sabu Disita di Pelabuhan Sagulung, 1 Warga Malaysia Ikut Diamankan )
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved