Polisi Berhasil Menangkap Empat Komplotan Jambret di Jambi

Senin, 31 Oktober 2022 - 11:00 WIB
A A A

Empat komplotan jambret berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang bersama Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Jambi pada Minggu (30/10). Keempat komplotan tersebut yakni Yayat (26), Ucal (23), Muklis (25), dan Gepak (32).



Dalang aksi penjambretan yaitu Yayat (26) yang baru bebas dari penjara atas kasus narkoba. Para pelaku selalu menggunakan senjata tajam dan tidak segan-segan melukai korban.



Pelaku mengambil barang-barang berharga seperti handphone dan uang kemudian digunakan untuk membayar utang dan berfoya-foya. Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga korban penjambretan.



Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Cindo Khottama mengatakan bahwa pelaku mengintai korbanya di tempat sepi lalu langsung menjambret korban. Para pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.



Kontributor: Budi Utomo

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
6 hari yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved