Prokes yang Harus Dijalani Setibanya dari Luar Negeri

Jum'at, 27 November 2020 - 17:00 WIB
A A A
Ada sejumlah tahapan protokol kesehatan yang harus dilakukan oleh mereka yang baru saja tiba dari luar negeri dan akan masuk ke wilayah Indonesia. Tahapan protokol kesehatan ini wajib dilakukan demi menghambat penularan virus Covid-19.

Sebelum masuk ke wilayah Indonesia, seseorang harus memiliki sertifikat kesehatan yang menyatakan tes PCR negatif yang berlaku. Wajib pula mengikuti tes kesehatan yang dilakulan oleh petugas kesehatan di bandara kedatangan.

Diharuskan pula mengisi E-HAC pada aplikasi di ponsel. Petugas di bandara juga akan melakukan wawancara pada penumpang yang baru tiba dari luar negeri. Selanjutnya melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

#JagaJarak,#CuciTanganPakaiSabundan#PakaiMasker #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved