Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri Mulai Dibatasi, Begini Aturannya

Sabtu, 16 Maret 2024 - 13:02 WIB
A A A
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menerapkan pembatasan perlintasan barang penumpang dari luar negeri. Aturan baru ini menggeser pengawasan impor dari luar kepabeanan menjadi di dalam kepabeanan.

Terdapat 5 barang bawaan penumpang yang dibatasi mulai dari sepatu, tas, barang teksti, gawai dan barang elektronik.

Para penumpang yang akan kembali ke tanah air diimbau lebih memperhatikan aturan baru yang diterapkan oleh Kementerian Perdagangan.

Kontributor: Hasnugara
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved