Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri Mulai Dibatasi, Begini Aturannya

Sabtu, 16 Maret 2024 - 13:02 WIB
A A A
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menerapkan pembatasan perlintasan barang penumpang dari luar negeri. Aturan baru ini menggeser pengawasan impor dari luar kepabeanan menjadi di dalam kepabeanan.

Terdapat 5 barang bawaan penumpang yang dibatasi mulai dari sepatu, tas, barang teksti, gawai dan barang elektronik.

Para penumpang yang akan kembali ke tanah air diimbau lebih memperhatikan aturan baru yang diterapkan oleh Kementerian Perdagangan.

Kontributor: Hasnugara
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved