Bea Cukai Nunukan Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal

Jum'at, 25 November 2022 - 22:45 WIB
A A A
Ribuan botol miras ilegal dari berbagai merek dimusnahkan Bea Cukai dengan cara dilindas dengan mobil stum. Minuman keras ilegal yang dimusnahkan sebanyak 1.068 botol 788 kaleng dan 11 jeriken.

Tidak hanya miras petugas juga musnahkan 7.866 pcs kosmetik ilegal. Pemusnahan barang hasil penindakan yang dilakukan KPPBC TMP C Nunukan ini merupakan hasil periode 2020 sampai dengan November 2022.

Selain itu Bea Cukai juga memusnahkan rokok sebanyak 43.837 batang

Kontributor: Usman Coddang

Tags : Narkoba, Sabu, Miras, Impor, Ilegal, Bea Cukai
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved