Mengaku Dukun Bisa Gandakan Uang, Tukang Sayur Diringkus Polisi

Sabtu, 28 November 2020 - 13:04 WIB
A A A
Menipu hingga puluhan juta rupiah, tukang sayur di Temanggung, Jawa Tengah, diringkus polisi. Modus pelaku menjanjikan bisa melipatgandakan uang hingga miliaran rupiah dengan syarat ada uang mahar. tersangka AR (45 tahun) warga Grabag Magelang diringkus polisi di rumahnya.

Pelaku menipu dengan modal keris, kain kafan tali pocong, serta uang pecahan seratus ribuan palsu. Aksi pelaku terbongkar usai korbannya curiga pelaku tak mampu menunjukan uang yang digandakan. Pelaku menggunakan uang hasil penipuan untuk berfoya-foya dan kebutuhan sehari-hari

Guna mempertanggungjawabkan perbuatnnya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman empat tahun penjara

Reporter: Didik Dono Hartono.
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved