Mengaku Bisa Gandakan Uang Triliunan, Seorang Dukun di Malang Diciduk Polisi

Selasa, 28 Juli 2020 - 15:05 WIB
A A A
MP (30) warga Sumbermanjing, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap polisi lantaran dilaporkan korbannya, menipu hingga ratusan juta rupiah. Ia ditangkap di tempat prakteknya di Desa Putatlor, Gondanglegi, Kabupaten Malang, modusnya MT mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang berkali lipat dengan ritual tertentu. Untuk meyakinkan korbannya pelaku menunjukkan uang di dalam kardus dan emas batangan yang ditarik dari tanah sehingga korban pun percaya, korban yang terpedaya kemudian diminta menyetorkan motor baru dan uang tunai jutaan rupiah sebagai mahar untuk mendapatkan uang Rp 7 Triliun, namun korban tak kunjung mendapatkan uang yang dijanjikan.

Dari hasil penyelidikan motor baru yang di setorkan korban ternyata langsung dijual ke penadah dan kini masih dalam pengejaranpolisi, sedikitnya ada 4 orang yang menjadi korban tipu daya pelaku.
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Korupsi Pakan...
News
Dugaan Korupsi Pakan Satwa KBS, Eks Dirut Ditahan Kejati Jatim
5 jam yang lalu
Destry Damayanti Jadi...
News
Destry Damayanti Jadi Pj Gubernur BI Gantikan Perry Warjiyo
6 jam yang lalu
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
2 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved