Mengaku Bisa Gandakan Uang Triliunan, Seorang Dukun di Malang Diciduk Polisi

Selasa, 28 Juli 2020 - 15:05 WIB
A A A
MP (30) warga Sumbermanjing, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap polisi lantaran dilaporkan korbannya, menipu hingga ratusan juta rupiah. Ia ditangkap di tempat prakteknya di Desa Putatlor, Gondanglegi, Kabupaten Malang, modusnya MT mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang berkali lipat dengan ritual tertentu. Untuk meyakinkan korbannya pelaku menunjukkan uang di dalam kardus dan emas batangan yang ditarik dari tanah sehingga korban pun percaya, korban yang terpedaya kemudian diminta menyetorkan motor baru dan uang tunai jutaan rupiah sebagai mahar untuk mendapatkan uang Rp 7 Triliun, namun korban tak kunjung mendapatkan uang yang dijanjikan.

Dari hasil penyelidikan motor baru yang di setorkan korban ternyata langsung dijual ke penadah dan kini masih dalam pengejaranpolisi, sedikitnya ada 4 orang yang menjadi korban tipu daya pelaku.
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
2 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved