Gunakan Restorative Justice, Pelaku dan Korban Penggelapan Uang Belasan Juta Rupiah Berdamai

Rabu, 30 November 2022 - 09:45 WIB
A A A

Kepolisian Sektor Makasar, Jakarta Timur melakukan restorative justice terhadap seorang pria yang menggelapkan uang untuk biaya persalinan istrinya. Kasus ini ditutup setelah kedua pihak sepakat berdamai atas penggelapan uang sebesar belasan juta rupiah yang dilakukan oleh pelaku.



Diketahui, pelaku berinisial TB nekat menggelapkan uang belasan juta rupiah milik bos nya demi memenuhi biaya persalinan sang istri. TB sempat ditangkap kepolisian saat membayar biaya rumah sakit. Istri pelaku memohon suaminya tidak ditahan dengan menjelaskan motif suaminya.



Kontributor: Rio Manik

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved