Pencuri Mobil Pikap di Bandarlampung Diamankan Setelah Buron 10 Bulan

Senin, 12 Desember 2022 - 18:45 WIB
A A A
Berakhir sudah pelarian Riski (28) seorang pencuri mobil pikap milik mantan bosnya pada Oktober 2021 lalu.

Dia diringkus Polresta Bandar Lampung ketika sedang membawa mobil angkot di Kawasan Sukarame, Bandar Lampung.

Drama penangkapan terhadap tersangka berlangsung dramatis karena sempat kejar-kejaran dengan petugas.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Denis Arya Putra mengatakan tersangka sempat melarikan diri ke luar kota.

Kontributor: Andres Afandi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved