Wakil Ketua DPRD Jatim Ditetapkan sebagai Tersangka Suap Dana Hibah

Jum'at, 16 Desember 2022 - 08:00 WIB
A A A
KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak (STS) sebagai tersangka. Sahat ditetapkan sebagai tersangka suap dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.

Sahat diduga menerima suap miliaran rupiah. Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Tiga tersangka lainnya tersebut yakni, Staf Ahli Sahat Tua berinisial RS mantan Kades Jelgung, Kabupaten Sampang, AH dan Koordinator Lapangan Pokmas, IW alias Eeng.

Reporter : Arie Dwi Satrio
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
2 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
2 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved