Ribuan Botol Miras Dimusnahkan oleh Satpol PP Depok

Rabu, 28 Desember 2022 - 20:08 WIB
A A A
Satpol PP Kota Depok memusnahkan barang bukti ribuan botol miras pada Rabu (28/12). Barang bukti itu merupakan hasil operasi sepanjang bulan Oktober-Desember 2022.

Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan bulldozer. Kepala Satpol PP Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan total ada 1.901 botol miras yang dihancurkan.

Kontributor: Iyung Rizki
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved