Ribuan Miras Ilegal dan Narkoba Dimusnahkan di Depok

Jum'at, 14 April 2023 - 13:30 WIB
A A A
Polres Metro Depok memusnahkan minuman keras (miras) ilegal hingga narkotika berbagai jenis. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady.

Barang bukti itu hasil penindakan selama bulan Ramadan 1444 Hijriah. Pemusnahan dilakukan menggunakan blender dan cairan pembersih lantai untuk jenis obat.

Sementara, mesin giling untuk musnahkan ribuan botol miras serta membakar narkotika jenis ganja. Pemusnahan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum.

Reporter : Muhammad Refi Sandi

Produser : Nofellisa
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved