Melebihi Batas Ketinggian dan Tak Berijin Rumah Mewah Dibongkar Paksa

Rabu, 02 Desember 2020 - 05:47 WIB
A A A
Sebuah rumah mewah tiga lantai di Menteng Jakarta Pusat dibongkar paksa Petugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ketinggian lantai yang melebihi batas dua lantai dan tidak memiliki ijin menjadi dasar pembongkaran tersebut. Petugas Gabungan Satpol PP dan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang langsung menyegel bangunan. Petugas juga membongkar sejumlah dinding di lantai tiga bangunan tersebut. Pembongkaran itu dilakukan karena bangunan tersebut menyalahi prosedur dan ijin peruntukan. Sebelumnya pemilik bangunan mengajukan ijin untuk mendirikan bangunan baru non rumah tinggal dua lantai
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
1 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved