Kejati Bandung Musnahkan Barang Sitaan Hasil Aksi Kejahatan

Rabu, 02 Desember 2020 - 11:22 WIB
A A A
Petugas Kejaksaan Tinggi Bandung musnakan ribuan pil psikotropika, narkoba, serta kosmetik ilegal, ribuan barang ilegal itu bernilai ratusan juta rupiah. Selain itu, petugas juga memusnahkan senjata api ilegal yang digunakan pelaku kejahatan.

Alat berat menggilas ratusan barang sitaan hasil aksi kejahatan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. Upaya pemusnahan ini mendukung pemerintah mengantisipasi maraknya tindak kejahatan di Kota Bandung.

Reporter : Ervan David

#Psikotropika#Kejaksaan#Bandung#KotaBandung
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
20 jam yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
22 jam yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved