Tidak Terima Putusan Hakim, Kericuhan Terjadi di Sidang Vonis Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar

Jum'at, 06 Januari 2023 - 18:05 WIB
A A A
Sidang vonis kasus pembunuhan pegawai Dishub Kota Makassar berlangsung ricuh. Kericuhan terjadi saat keluarga korban tidak terima dengan putusan majelis hakim.

Majelis hakim menjatuhkan vonis 13 tahun penjara terhadap terdakwa Muhamad Asri. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 15 tahun penjara. Akibat kericuhan ini, persidangan kedua terdakwa lainnya, Sulaiman dan Chairul Akmal diputuskan untuk ditunda.

Pihak pengadilan mengatakan akan memaksimalkan pengamanan di pengadilan pada persidangan berikutnya agar kejadian ini tidak terulang.

Kontributor: Leo Muhammad Nur
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
2 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
6 hari yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved