Sita Rp100 Juta Uang Palsu, Polisi Bekuk Sindikat Pengedar Upal di Semarang

Sabtu, 07 Januari 2023 - 11:34 WIB
A A A
Sindikat pengedar uang palsu lintas Provinsi dibekuk polisi di daerah Semarang, Jawa Tengah, dengan barang bukti ratusan juta uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Polisi juga menemukan kertas dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk membuat uang palsu.

Para pelaku membuat perbandingan untuk penjualan Rp1 juta uang palsu ditukar Rp300 ribu uang asli.

Kontributor: Aimarani
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved