Sindikat Pengedar Upal Antar Provinsi Dibongkar, Polisi Sita Rp3 Miliar

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 12:00 WIB
A A A
Sindikat pengedar uang palsu jaringan antar Provinsi digerebek polisi dengan barang bukti mencapai Rp3 miliar.

Selain mengamankan uang palsu, polisi juga mengamankan 8 pelaku dan mesin pencetak uang palsu.

Uang palsu diproduksi di Jawa Tengah dan diedarkan di Daerah Mesuji, Lampung dengan modus setor tunai di ATM.

Kontributor: Luthfi Rosyadi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Korupsi Pakan...
News
Dugaan Korupsi Pakan Satwa KBS, Eks Dirut Ditahan Kejati Jatim
8 jam yang lalu
Destry Damayanti Jadi...
News
Destry Damayanti Jadi Pj Gubernur BI Gantikan Perry Warjiyo
10 jam yang lalu
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
2 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved